WAWOONE NEWS – Selasa, 13 Oktober 2021 Pemerintah Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku mengadakan Musyawarah Desa Penanganan Program Stunting dan juga rembug stunting sebagai salah satu tahap perencanaan Desa Wawoone untuk Rencana Kerja Wawoone Tahun 2022. Musyawarah Desa dalam Penanganan Stunting ini dilaksanakan karena hasil riset nasional selama 10 tahun terakhir belum menunjukkan adanya perubahan yang berarti, dan Juga Program Stunting masih menjadi Rencana Jangka Menengah Nasional. Selaras dengan amanah Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Musyawarah Desa Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua Badan Pemerdayaan Desa (BPD) Wawoone ANSAR KADIR, yang dihadiri oleh anggota BPD desa Wawoone, CAMAT serta TIM POKJA Kecamatan, Pendamping Desa Kecamatan Wonggeduku, Babinsakamtimas, Kader Pemerdayaan Manusia, Ketua dan anggota PKK serta Kader Posyandu, Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Desa (LPM), anggota LPM serta Perangkat Desa dan Warga Desa Wawoone.
Dalam motto Rembung Stunting dengan “ MELALUI KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING KITA WUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG UNGGUL MENUJU INDONESIA MAJU ”, ayo benahi tatanan penanganan Stunting yaitu 1000 hari bayi kelahiran, “ ujarnya Pendamping Desa Kec. Wonggeduku, Bpk. HENDRA, ST.
Tingginya tingkat partisipasi masyarakat merupakan ujung tombak bagi pemerintah Desa secara keseluruhan. Sehingga dengan adanya Pelatihan Penanangan Stunting sekaligus rembug stunting diharapkan perencanaan Pemerintah Desa lebih meningkat Lagi.
Adapun Sasaran Pencegahan Stunting
Sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK sebagai masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak
Anak usia 24-59, wanita subur dan remaja putri
Dan untuk Tujuan rembug stunting itu sendiri adalah Pemaparan data sasaran dan layanan, permasalahan-permasalahan stunting dan analisis penyebabnya, Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif dengan dibentuknya Rumah Desa Sehat dan Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan invervensi gizi spesifik dan sensitif.
Kader Posyandu, Balita, Desa Wawoone yang telah berupaya semaksimal mungkin pencegahan stunting di Desa Wawoone. Untuk tahun 2022 memang banyak tertunda karena BLT Dana Desa untuk penanganan stunting. Mudah-mudahan untuk tahun depan bisa terfokus dengan Program Stunting dan diharapkan para kader Peran aktif para kader dalam pencatatan bayi 100 hari kelahiran
Tujuan diadakannya rembuk stunting
- Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting
- Mendeklarasikan komitmen pemerintah desa dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting
- Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Desa.
Yang masuk dalam Prioritas Penggunaan dana desa sebagai tujuan pencapaian SDGs Desa, Tipologi “Desa peduli kesehatan”
Adapun hasil rembug stunting yang nanti akan diharapkan masuk usulan dalam musyawarah Desa adalah :
- Bantuan Insentif Kader Posyandu, KPM dan Guru PAUD
- Pembuatan MCK dan Sanitasi Air Bersih
- Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
- Bedah Rumah tidak layak huni
- Posyandu Lansia
Rembuk Stunting di tutup oleh bapak camat Wonggeduku beliau menyampaikan Harapannya, kedepan Desa Wawoone akan menjadi salah satu barometer keberhasilan pencegahan stunting di Kecamatan Wonggeduku.
Salza Sabila
06 Mei 2023 08:39:39
Assalamu'alaikum. Saya mau tanya, apakah Kalosara masih dilestarikan sampai sekarang? Kalau iya, bagaimana...